Seorang TKW Di Bunuh Istri Majikan.KBRI Melanjutkan Proses Hukum
TKW Indonesia itu meninggal dunia setelah ditusuk beberapa kali dengan benda tajam pada 30 November 2017 di Damaskus. Tersangka pembunuhan adalah istri majikan tempat TSA bekerja di sebuah rumah di Midan, Damaskus.
Polisi sektor Midan telah menangkap dan menahan tersangka serta melimpahkan berkas kasus tersebut ke pengadilan setempat.
Keluarga tersangka telah menyerahkan sejumlah uang santunan kepada keluarga korban. Namun, Kemlu melalui KBRI Damaskus tetap meminta pengadilan setempat untuk melanjutkan proses hukum karena pembunuhan dilakukan dengan sangat keji.
Selain itu, korban adalah tulang punggung keluarga dan masih memiliki dua anak yang masih bersekolah.
Kemlu telah menyampaikan uang santunan dari keluarga tersangka kepada keluarga korban pada 31 Oktober 2017. Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu Indonesia, Lalu Muhamad Iqbal, berpesan kepada suami almarhumah TSA agar santunan tersebut dimanfaatkan untuk hal-hal yang produktif, terutama untuk pendidikan kedua anaknya.
Sebelumnya, Kemlu dan BNP2TKI juga telah memulangkan jenazah TSA ke kampung halamannya di Serang pada tanggal 10 September 2017.
“Pemberian santunan adalah salah satu hasil upaya yang dilakukan oleh Kemlu untuk mengembalikan hak-hak finansial WNI di luar negeri,” kata Kemlu dalam dalam keterangan tertulis yang diterima Jumat (3/12/2017).
Sepanjang tahun 2017, Kemlu melalui Perwakilan RI telah berhasil mengembalikan Rp120 miliar hak-hak WNI, khususnya pekerja migran di luar negeri. Upaya financial remedy tersebut diharapkan dapat meringankan penderitaan para pekerja migran dan keluarganya.
IndoPK.com Agen Poker Online | Bandar Ceme | Domino qq Online Terpercaya
Promo Bonus Special IndoPK.com
- Bonus New Member 10%
- Bonus Rollingan 0.5%
- Bonus Referal 10%
- Bonus Natal & Tahun Baru 2018
- Minimal Deposit Cukup Rp 10.000,-
- Minimal Withdraw Cukup Rp 10.000,-
0 komentar:
Posting Komentar